Kamis, 22 September 2011

ketentuan perizinan tidak dapat hadir

bagi yang tidak dapat menghadiri SISTA pada tanggal 24 september 2011 diharuskan membuat surat izin yang ditanda tangani oleh kapel (nina kb2009),SC (sevta kb 2009) dan kahim ARMABI (a'yunin kb 2009)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar